Untuk MENINGKATKAN Kualitas Pendidikan, Sumber Daya dan Pendapatan PTS |  | Terobosan Baru |  |
|
|
|
|
Ikhtisar Info di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Ikhtisar Info tentang MH UNKRIS Jakarta serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Program ini diselenggarakan MH UNKRIS Jakarta untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
✪ Persyaratan Calon Mhs Melanjutkan ke Program Pascasarjana (S2) | | ✮ | Lulusan Sarjana (S1) atau sederajat dari berbagai jurusan/bidang ilmu. |
✪ Jadwal Penerimaan Calon Mhs Baru
| ✮ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 300.000,- | | ✮ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00 | | ✮ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
| | ✮ | Penerimaan Mahasiswa Baru MH UNKRIS Jakarta dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
|
| Pendaftaran | Gelombang I | Gelombang II | Gelombang III | | Ganjil 2026/2027 | 1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 | 1 Feb - 31 Mei 2026 | 1 Juni - 30 Sep 2026 | | Catatan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi | |
✪ Cara Penerimaan (& Perlengkapan Pendaftaran)
| ✮ | Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan | | ✮ | Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini | | ✮ | Membayar Biaya pendaftarannya Rp 300.000,- | | ✮ | Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah). | | ✮ | Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar. | | ✮ | Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal). | | ✮ | Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul. | | ✮ | Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah). | | Catatan (Penjelasan) : | | ✮ | Untuk Ijazah/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir. | | ✮ | Formulir Pendaftaran Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat MH UNKRIS Jakarta atau Sekretariat Pascasarjana, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online MH UNKRIS Jakarta. |
|
✪ Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Formal
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
✪ Waktu Kuliah (Jadwal Kuliah)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
| | Catatan : | | ✮ | Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat MH UNKRIS Jakarta. |
✪ Lokasi Kampus MH UNKRIS Jakarta MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Lokasi dan Peta (Google Map) MH UNKRIS Jakarta Transportasi Umum ke Kampus MH UNKRIS Jakarta
✪ Program Studi dan Konsentrasi / Peminatan / Kekhususan ✪ Program Pascasarjana
| Program Studi | Kekhususan/Konsentrasi | Magister Hukum (MH, S-2) | Magister Hukum |
|
✪ Sistem Pendidikan
| ✮ | Utk mhs MH UNKRIS Jakarta yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb menerima giliran lembur, atau kerja dng sistem shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ✮ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian pula bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap profesionalitas dunia kerja. | | ✮ | Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✮ | Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / spesialisasinya, yg bisa meningkatkan identitas dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan problematik sekaligus meningkatkan pengetahuannya. | | ✮ | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ✮ | Mahasiswa/i MH UNKRIS Jakarta yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ✮ | Kompetensi dasar lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ✮ | Lulusan MH UNKRIS Jakarta juga diperlengkapi dng ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dng bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dng kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✮ | Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta mendapatkan kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan problematik bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan. | | ✮ | Disebabkan dilaksanakan dng kompetensi tinggi, sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. |
✪ Kelebihan Pendidikan Tinggi di MH UNKRIS Jakarta
| Pendidikan Tinggi Pd Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta mempunyai kelebihan-kelebihan, antara lain : |
| ✮ | Fasilitas kuliah formal di MH UNKRIS Jakarta lengkap, terdiri dari beraneka macam laboratorium (lengkap), studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, computer centre, kerjasama dgn perusahaan/industri, dan sebagainya. | | ✮ | Tersedia beasiswa (tanpa ikatan) utk mhs Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta yg sangat menginginkan serta memperoleh keterbatasan keuangan. | | ✮ | Kurikulum Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dgn kompeten serta sangat pantas utk karyawan, agar mahasiswa/i MH UNKRIS Jakarta yg sibuk kerja tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ✮ | Jadwal kuliah formal Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja bagi yg sudah berkarir, dan mahasiswa/i MH UNKRIS Jakarta masih mendapatkan waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya. | | ✮ | Bagi mhs MH UNKRIS Jakarta yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa/i tsb menerima giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu. | | ✮ | Terpercaya dan terbaik dalam pelaksanaan Program Pascasarjana, karena sudah menyandang dua syarat pokok pelaksanaannya, adalah :
|
✪ One Stop Services Calon Mhs Baru Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini. | | ✮ | Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus MH UNKRIS Jakarta (Sekretariat Pascasarjana), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet. | | ✮ | Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran. | | ✮ | Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja. | | ✮ | Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara. | | ✮ | Seleksi calon mahasiswa Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
| |  | Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
| |  | Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
| |  | Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di MH UNKRIS Jakarta, kemampuannya menjaga citra Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta, dan sebagainya.
|
✪ Dana/Biaya Kuliah & Cara Mengangsur
Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta senantiasa mendahulukan pentingnya mutu pendidikan tingginya. Kendatipun MH UNKRIS Jakarta yaitu kepunyaan masyarakat dan merupakan Institusi Pendidikan Tinggi unggulan dan terakreditasi, MH UNKRIS Jakarta tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial.
Salah satu bentuk Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial yg dilakukan oleh MH UNKRIS Jakarta adalah membantu calon mahasiswa baru di dalam hal membayar biaya studinya, yaitu dng memberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga; agar biaya pendidikan/kuliahnya bisa dicicil berdasarkan kemampuan keuangan calon mahasiswa baru.
MH UNKRIS Jakarta membuat biaya pendidikan/kuliahnya berbeda-beda disesuaikan dengan periode angsuran yang dipilih, dan besarnya konsisten dari awal sampai akhir, yaitu : Uang Kuliah Tunggal (UKT) |
| Dalam UKT ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
| | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = : » Rp (1.500.000) = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
* Biaya UKT sudah termasuk SPP, SKS, UTS dan UAS * Untuk seluruh mahasiswa sudah tidak dikenakan lagi biaya uang gedung |
Serta Selanjutnya dikredit dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta| A.1. | Tabel Angsuran UKT di UNKRIS | | Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2 |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jml Angsuran | | 6 x | 5 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 1.500.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 | 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 -- | 2.100.000 2.100.000 2.100.000 1.950.000 -- -- | 2.750.000 2.750.000 2.750.000 -- -- -- | 8.250.000 -- -- -- -- -- |
✪ Terima Kasih Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas MH UNKRIS Jakarta |
| |
|