Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan menjabarkan serta penuntasan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
◘
Jika tidak lulus suatu mata kuliah, mahasiswa MH UNKRIS Jakarta dapat mengulang mata kuliah di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
◘
Kompetensi dasar lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
◘
Selain diberikan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan MH UNKRIS Jakarta, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan sesuai rumpun ilmunya, beserta diberikan keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya.
◘
Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta mempunyai keahlian meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; ; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang sempurna / mendalam.
◘
Mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional. Selain kuliah di ruang kelas, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dgn menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dng karirnya dan juga bagi yang belum bekerja.
◘
Untuk mahasiswa MH UNKRIS Jakarta yang telah bekerja diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb mendapat tugas lembur, atau kerja dng sistem bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
◘
Bobot / kualitas Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulumnya dibentuk dgn mempergunakan Sistem SKS.
◘
Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
◘
Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan problematik beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Bobot Studi & Masa Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Meningkatkan Karir
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Eksekutif (P2K) di MH UNKRIS Jakarta ialah orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu memberikan menjabarkan serta penuntasan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan dalam hal pekerjaan, akademik, finansial (penghasilan), dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan MH UNKRIS Jakarta.
Selama ini mahasiswa yang telah berkarier, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh pertambahan karir serta pertambahan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Sedangkan sampai saat ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari temannya dan juga lulusannya, terutama teman yang telah berkarier (sbg enterpreneur, manajer, karyawan, staf, Polri, dsb-nya).
Pilihan Mantap (Solusi Pintar)
Jadi, bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Eksekutif di MH UNKRIS Jakarta merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Eksekutif di MH UNKRIS Jakarta ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan kuliah formalnya.
Tags (tagged): unkris, jakarta, ijazah, hybrid, blended, magister, hukum, universitas, krisnadwipayana, mh unkris, mh, unkris jakarta, hukum universitas, jakarta hal hal, tidak kurang, jelas, mampu mandiri dalam, karir, meningkatkan, sikap, mental profesional terampil, sedemikian rupa, selain, mengacu kepada kurikulum, nasional, nomor, 53, th 2023 silakan, tentang penjaminan, mutu, kesukaran dalam meningkatkan, karir meningkatkan, sistem